Rabu, 02 Mei 2012

HARGA BERBAGAI JENIS ORGAN TUBUH DI PASAR GELAP




Penjualan organ manusia sebenarnya sudah memiliki jaringan internasional yang teratur dan rapi, namun masih samar-samar terdengar oleh awam sebab tergolong ilegal di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Permintaan organ ini sebenarnya cukup banyak dan menawarkan kompensasi yang menggiurkan.

Masyarakat miskin adalah pihak yang sering tergoda menjual salah satu ginjalnya di pasar gelap. Dalam beberapa kasus, pendonor direkrut dan diterbangkan ke negara lain untuk diambil organnya dalam ruang operasi. Pada tahun 2003, ditemukan jaringan penjual beli ginjal ilegal di Afrika Selatan.

Para pendonor yang direkrut kebanyakan berasal dari pemukiman kumuh di Brazil dan diterbangkan ke Afrika Selatan untuk diambil organnya. Kompensasi yang diberikan antara US$ 6.000 sampai US$ 10.000 atau sekitar Rp 55 juta sampai Rp 91 juta. Para tengkulak di Afrika Selatan mampu menjual organ hingga mencapai US$ 100.000 atau sekitar Rp 917 juta.

Salah satu kasus besar di Amerika Serikat melibatkan seorang ahli bedah mulut di New York bernama Michael Mastromarino. Ia membuka layanan yang disebut Biomedical Tissue Services dengan seorang perias mayat bernama Joseph Nicelli pada tahun 2000.

Selama bertahun-tahun, duet ini memanen jaringan manusia dari tubuh dari rumah duka dan menjualnya ke fasilitas penelitian. Sindikat ini terbongkar setelah menjarah organ milik Alistair Cooke, jurnalis terkenal di Amerika Serikat, pada tahun 2005. Kedua penjual organ ini akhirnya ditangkap dan dituntut dengan berbagai tuduhan kejahatan.

Organ adalah sistem sel dan jaringan yang melakukan tugas tertentu dan fungsinya menurun seiring usia. Misalnya, jantung orang yang berusia 20-an tahun dapat memompa darah lebih dari 10 kali jumlah darah yang dibutuhkan, dan kemampuannya menurun karena penuaan. Paru-paru dan ginjal juga semakin lemah fungsinya seiring waktu, begitu juga dengan organ-organ lainnya.

Penyakit atau masalah genetika juga dapat menghancurkan satu organ tertentu, sedangkan seluruh tubuh tetap relatif sehat. Dalam banyak kasus, untuk memperbaiki fungsi tubuh dengan baik, perlu menggantikan organ yang rusak dengan yang organ sehat. Sayangnya, organ yang sehat tidak mudah didapat. Pada bulan April 2008, ada lebih dari 98.000 orang yang menunggu transplantasi organ.

Meskipun banyak nyawa yang terselamatkan oleh donor organ, banyak juga orang yang mati saat menunggu ketersediaan organ. Rata-rata, ada pertambahan sekitar 106 orang yang menunggu organ setiap hari dan 18 orang meninggal dunia setiap hari karena tidak mendapat donor organ.

Jika ingin tahu berapa banyak organ tubuh dapat dijual di pasar gelap, berikut adalah daftar harganya seperti dilansir Gizmodo.com, Senin (25/4/2012).

1. Sepasang bola mata: US$ 1.525 atau sekitar Rp 14 juta
2. Kulit Kepala: US$ 607 atau sekitar Rp 5,56 juta
3. Tengkorak dengan Gigi: US$ 1.200 atau sekitar Rp 11 juta
4. Bahu: US$ 500 atau sekitar Rp 4,6 juta
5. Arteri koroner: US$ 1.525 atau sekitar Rp 14 juta
6. Jantung: US$ 119.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar
7. Hati: US$ 157.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar
8. Tangan dan lengan: US$ 385 atau sekitar Rp 3,5 juta
9. Pint darah: US$ 337 atau sekitar Rp 3,1 juta
10. Limpa: US$ 508 atau sekitar Rp 4,6 juta
11. Perut: US$ 508 atau sekitar Rp 4,6 juta
12. Usus Kecil: US$ 2.519 atau sekitar Rp 23 juta
13. Ginjal: US$ 262.000 atau Rp 2,4 miliar
14. Kandung empedu: US$ 1.219 atau sekitar Rp 11,1 juta
15. Kulit: US$ 10 atau sekitar Rp 91.000 per inci persegi

SEJARAH HARI PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA




Hari Pendidikan Nasional Indentik dengan KI HAJAR DEWANTARA, sebagai bapak Pendidikan Nasional ,hari lahirnya di peringati sebagai HARI PENDIDIKAN NASIONAL dan ajarannya dipakai sebagai semboyan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yaitu :
TUT WURI HANDAYANI
ING MADYA MANGUN KARSA 
ING NGARSA SUNG TULADA 
artinya 
dibelakang memberi dorongan 
ditengah menciptakan peluang untuk berkarsa, 
didepan memberi teladan.

Latar Belakang Tanggal
Di lingkungan Keraton Jogjakarta, 2 Mei 1889 lahirlah RADEN MAS SOEWARDI SURYADININGRAT yang pada tahun 1922 berubah nama menjadi KI HAJAR DEWANTARA




Masa Muda
Raden Mas Soewardi Suryadiningrat (Ki Hajar Dewantara) semasa kecil sekolah di ELS (SD Belanda) , kemudian melanjutkan ke STOVIA (sekolah dokter bumi putra) sekarang adalah fakultas kedokteran Universitas Indonesia. Namun tidak tamat karena sakit, setelah itu ia bekerja sebagai wartawan berbagai koran yang terbit tulisannya tajam, komunikatif,dengan semangat anti kolonial atau anti penjajah.

AKTIVITAS PERGERAKAN
Selain menjadi wartawan muda K H Dewantara juga aktif di organisasi sosial dan politik :
1. Tahun 1908 aktif di organissasi BUDI UTOMO sebagai seksi propaganda
2. Pada 25 desember 1912 bersama dengan DOUWES DEKKER dan CIPTO MANGUNKUSUMO mendirikan organisasi sekaligus partai INDISCHE PARTIJ bertujuan mencapai Indonesia Merdeka, namun partai ini ditolak oleh pemerintah belanda.
3. Pada tahun 1913 K H Dewantara dan kawan-kawan membentuk KOMITE BUMI PUTRA dengan tujuan melancarkan kritik terhadap pemerintah belanda yang bermaksud merayakan 100 tahun Kemerdekaan Belanda dari Perancis, untuk membiayai pesta tersebut pemerintah Belanda menarik uang dari rakyat jajahan.K H Dewantara mengkritiknya lewat tulisan yang dalam bahasa belanda ALS IK EEN NEDERLANDER WAS artinya SEANDAINY AKU SEORANG BELANDA dan EEN VOOR ALLEN MAAR OOK ALLEN VOOR EEN artinya SATU UNTUK SEMUA TETAPI SEMUA UNTUK SATU JUGA.
Akibat tulisannya itu ia dijatuhi hukuman dibuang di pulau Bangka tanpa proses pengadilan. Kedua sahabatnya Douwes Dekker dan Cipto Mangunkusumo berusaha membela lewat tulisan,mereka juga dianggap menghasut rakyat untuk memberontak pada pemerintah kolonial keduanya juga dibuang di Kupang dan Banda mereka semua menolak nya, pada tahun 1913 mereka minta diasingkan ke Negeri Belanda dan keinginan mereka diterima dan dikabulkan. Mereka pulang pada tahun 1918 dengan memperoleh Europeesche Acte suatu ijazah pendidikan bergengsi yang kelak menjadi pijakan dalam mendirikan lembaga pendidikan yang didirikannya.

TULISAN KRITIK
Petikannya:

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya.

Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! "Kalau aku seorang Belanda" Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun".

Setelah dibuang dan setelah kembali ke Tanah Air, beliau mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Dari sinilah lahir konsep pendidikan nasional.

PENDIRIAN TAMAN SISWA
Bersama Douwes Dekker dan Cipto Mangunkosumo tanggal 13 juli 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan PERGURUAN NASIONAL TAMAN SISWA yaitu perguruan yang mendidik para siswanya untuk memiliki rasa nasionalisme sehingga meu berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Pada saat itu juga ia berusia 40 tahun dan mengganti namanya dari Raden Mas Soewardi Suryadininggrat menjadi Ki hajar Dewantara tanpa memakai Raden Mas.
Ki Hajar Dewantar tetap rajin menulis tetapi bukan lagi soal politik melainkan soal pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan, melalui tulisan itulah ia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.


MASA INDONESIA MERDEKA
Tahun 1943 ketikan jepang menduduki indonesia Ki hajar Dewantar bergabung ke pusat tenaga rakyat (PUTERA) dan menjadi salah seorang pimpinan bersama Soekarno-Hatta dan lain-lain. Setelah Indoesia merdeka ia pun dipercaya menjabat menteri pendidikan,pengajaran dan kebudayaan yang pertama.berbagai aktivitasnya dalam memperjuangkan pendidikan di tanah air sebelum hingga indonesia merdeka tersebut membuatnya dianugerahi gelar doctor kehormatan (doctor honoris kausa dengan gelar Dr.H.C) oleh universitas tertua di Indonesia UGM 1957.
Ki Hajar Dewantara, pendidik asli Indonesia, melihat manusia pada sisi kehidupan psikologiknya yaitu manusia memiliki daya yaitu cipta, karsa dan karya berarti pengembangan manusia seutuhnya menuntut pengembangan semua daya secara seimbang.
Ki Hajar Dewantara pada 28 April 1959 meninggal di jogjakarta. Atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum termasuk mendirikan perguruan TAMAN SISWA ia ditetapkan sebagai pahlawan pergerakan nasional dan mendapat gelar BAPAK PENDIDIKAN NASIONAL dengan surat keputusan presiden Republik indonesia no. 305 tahun 1959 tanggal 28 November 1989 dan tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai HARI PENDIDIKAN NASIONAL.
Itulah Ki hajar Dewantara bangsa ini perlu mewarisi semangatnya dalam memajukan manusia Indonesia dengan sepenuh hati dan tanpa membeda-bedakan agam, etnis, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial dan jenis kelamin.
Akhirnya kita perlu menyadari bahwa 
tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia sesuai kodrat, fungsi dan panggilan hidupnya. Pendidikan hendaknya menghasilkan pribadi yang manusiawi berguna dan berpengangaruh di masyarakatnya, yang bertanggung jawab atas hidup sendiri dan orang lain, yang berwatak luhur dan berkeahlian.

VERSI 18 NOVEMBER
Kita telisik sebelum tanggal 2 mei 1922 ada lembaga pendidikan yang dipelopori oleh persyarikatan Muhammadiyah dan Kyai Haji Ahmad Dahlan yang berdiri tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/ 18 Novermber 1912 M.

Kapanpun harinya, Semoga Pendidikan Nasional menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya demi kejayaan bangsa dan negara tanpa melupakan jadi diri yang bersumber dari kearifan lokal bangsa yang berupa seni budaya dan olah rasa karsa serta pikiran nan adiluhung.

HARI PENDIDIKAN NASIONAL : POTRET BURAM PENDIDIKAN NASIONAL




Bagi bangsa yang ingin maju dan unggul dalam persaingan global, pendidikan merupakan kunci utamanya. Pendidikan adalah tugas negara yang paling penting dan sangat strategis. Sumberdaya manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang baik. Sebaliknya sumberdaya manusia yang buruk, akan secara pasti melahirkan masyarakat yang buruk pula.

Untuk mengantar kepada visi pendidikan yang demikian, dan melihat realitas pendidikan di negeri ini masih sangat jauh dari harapan . Bahkan, jauh tertinggal dari negara – negara lain. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari tiga hal : Pertama, paradigma pendidikan nasional yang sangat sekuler dan materialistik sehingga tidak menghasilkan manusia yang berkualitas utuh, lahir dan batin. Kedua, semakin mahalnya biaya pendidikan dari tahun ke tahun. Ketiga, rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan untuk bersaing secara global.

Sistem pendidikan yang sekuler materialistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sebuah sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang juga sekuler dan materialistik. Memang, dalam sistem sekuler materialistik itu, yang namanya pandangan, aturan, dan nilai – nilai Islam tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, terutama dalam pendidikan ini. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekuleristik lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama dan segala akibat-akibatnya yang menimpa bangsa dan negara ini.

Paradigma Pendidikan Nasional

Dalam UU Sisdiknas N0. 20 Tahun 2003 tampak jelas adanya dikotomi pendidikan agama dan umum yang bisa melahirkan pendidikan sekuler materialistik. Padahal sistem pendidikan yang dikotomis semacam ini telah terbukti gagal melahirkan manusia utuh (soleh) yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan dan perkembangan penguasaan sains dan teknologi.

Dari sistem pendidikan ini, terdapat kesan yang kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu (iptek) yang dilakukan Depdiknas dipandang sebagai tidak berhubungan dengan Agama (Islam). Sementara pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan, justeru kurang tergarap secara serius. Kurikulum Agama (Islam) hanya ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimalis dan bukan menjadi dasar utama dari seluruh aspek kehidupan.

Ini artinya, sangat jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Karena itu, pendidikan yang sekuler materialistik ini memang bias melahirkan orang yang menguasai sains teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Namun, pendidikan semacam ini terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan pengetahuan keislaman. Betapa banyaknya lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, yang belajar dalam lingkungan pendidikan agama memang menguasai pengetahuan keislaman dan secara relatif kepribadiannya tergarap dengan baik, tetapi disisi lain terkesan buta terhadap ilmu-ilmu kehidupan modern.

Apa yang terjadi selanjutnya? Sektor-sektor kehidupan modern seperti industri manufaktur, perdagangan, jasa, eksplorasi SDA, perbankan, dan lain-lain lebih banyak diisi oleh orang-orang yang mengerti pengetahuan Islam lebih banyak berkumpul di dunianya, seperti madrasah, dosen/guru agama, Depag, dan pada umumnya tidak mampu bersaing dan terjun pada sector-sektor modern. Dan ujung-ujungnya, merebaknya wabah korupsi di negeri ini karena akibat keterbelahan sistem pendidikan ini, termasuk berbagai penyakit sosial lainnya. Hal ini telah kita rasakan sampai saat ini.

Biaya Pendidikan Mahal Selangit

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini yang sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat agar anaknya dapat menikmati pendidikan. Hal ini dapat terlihat dari Taman Kanak – Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT) yang membuat masyarakat miskin tidak memiliki kesempatan yang sama dengan kaum the haves (golongan kaya). Tentu tidak ada pilihan lain, kecuali putus sekolah.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pendidikan sebagai pelayanan publik, tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35 – 40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong terjadinya privatisasi pendidikan. Apa akibatnya? Sekitar yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban pertama. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5-2005). Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, utang pemerintah Indonesia periode Januari – Agustus 2010 tercatat sebesar Rp. 1. 654,9 triliun (media umat, edisi 48 3-23/12/2010). Artinya, jerat utang ini akan terus menjadi bagian dalam mengisi APBN, walaupun negeri ini berlimpah kekayaan alamnya. Dan tentu saja, dana pendidikan akan tetap terjerumus dengan utang yang besar itu.

Karena itu, jika alasannya pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya bertolak di Indonesia. Di luar negeri, misalnya Jerman, Perancis, Belanda dan dibeberapa Negara berkembang lainnya, justru banyak sekolah/perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah, bahkan ada yang gratiskan biaya pendidikannya.

Pendidikan yang berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Kewajiban pemerintahlah atas nama Negara untuk menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ini vidi ideal pemerintahan dari segala strukturnya untuk mewujudkan peradaban yang memanusiakan dari sadar akan eksistensinya di muka bumi ini sebagai hamba Tuhan.

Ancaman Komersialisasi

Orang miskin dilarang sekolah! Dari tahun ketahun, tidak lama lagi, mungkin itu yang akan terjadi di Indonesia. Pasalnya sekolah semakin mahal. Untuk masuk TK sampai perguruan tinggi, apalagi unggulan, SBI, orang tua bisa menghabiskan jutaan sampai miliyaran rupiah. Memang, ada yang murah tetapi jangan ditanya kualitasnya, tentu apa adanya. Secara jujur, inilah yang disebut diskriminasi dalam dunia pendidikan kita. Kalau punya uang banyak, pasti bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dan sebaliknya, kalau terbatas dananya harus pasrah dengan kualitas pendidikan yang menyedihkan. Kenapa? Karena seharusnya pendidikan yang berkualitas harus berlaku sama bagi siapa saja yang punya uang atau tidak. Sebab pendidikan yang berkualitas merupakan asset negara yang bukan milik orang kaya.

Sebenarnya inilah yang disebut pengapdosian kebijakan kapitalis dalam dunia pendidikan memang semakin menguat. Memang dalam sitem kapitalis, peran negara diminimalisasi, negara hanya sebagai regulator. Peran swasta pun dioptimalkan. Muncullah istilah-istilah “luhur” yang sebenarnya menimpa yaitu otonomi sekolah, otonomi kampus, dewan sekolah yang intinya negara lepas tangan terhadap dunia pendidikan. Lagi-lagi yang muncul adalah masalah pendanaan, sehingga harus banting tulang untuk mencari sumber pendanaan mulai dari buka bisnis sampai ujung-ujungnya menaikkan biaya pendidikan. Hasilnya, pendidikan benar-benar dikomersialisasikan melalui sumber dana masyarakat non – SPP yang itemnya bertumpuk.

Intervensi Asing

Meningkatnya kapitalisasi pendidikan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah kolonialisasi. Sejak awal memang penjajah telah memformat sistem pendidikan menjadi sistem kapitalisme yang siap mengabdi kepada tuannya. Artinya, meskipun Indonesia sudah merdeka, tetapi subtansi sistem pendidikan yang sekuler materialistik yang dijalankan oleh para pemimpin yang memang dididik oleh mereka-mereka untuk mengalahkan imperialisme gaya baru.

Selanjutnya, kebijakan-kebijakan kapitalistik akan muncul subur dan tidak bisa dilepaskan dari peran intelektual yang dididik oleh “Barat” masih mencengkeram kuat negeri ini. Seperti persaingan institusi-institusi pendidikan Indonesia dengan institusi asing. Dalam hal ini, sangat jelas bahwa Indonesia masih di bawah asing. Artinya, intervensi ini terjadi melalui sistem negara yang sekuler dan para intelektualnya.

Nah, asing biasa masuk melalui beberapa jalan seperti memberikan bantuan, pinjaman, beasiswa, hibah, penelitian, dan lain-lain. Berbagai pinjaman itu dikucurkan agar kebijakan perguruan tinggi tersebut dapat tunduk di bawah tekanan dan asing yang kelak para alumni AS ini akan menjadi “diplomat” yang notabene pelanjut imperialisme baru.

Di Indonesia, jargon “pendidikan untuk semua” sering dilantunkan. Namun dibawah sistem demokrasi ini sering “dibajak” oleh pemilik modal, termasuk pemodal asing. UU Pendidikan yang dibuat sering malah berpihak kepada pendidikan mereka dan bukan pada rakyat banyak. Itulah sistem pendidikan dalam cengkeraman kapitalisme.

Solusi fundamental dari potret buram pendidikan ini, sistem pendidikan harus diarahkan pada perubahan paradigma, yaitu pondasi dari akidah Islam yang tidak mengenal dikotomi pendidikan umum dan agama. Akhirnya lahirlah ribuan intelektual muslim yang memahami agama sekaligus siap menjawab tantangan di zamannya. Semoga!