Rabu, 15 Juni 2011

KAUM ETA , SISI GELAP NEGERI JEPANG



Sejarah Kaum Eta
Kaum Eta dalam masyarakat feodal Jepang adalah kaum yang menempati strata paling rendah dalam masyarakat. Bahkan mereka dianggap tidak layak menempati salah satu kasta yang ada. Hal ini disebabkan karena dalam agama Buddha dan Shinto (di Jepang) pekerjaan mereka termasuk dalam pekerjaan yang menjijikkan. Pekerjaan kaum Eta adalah segala yang berkaitan dengan penyembelihan hewandan urusan kematian. Penyembelih hewan, pengurus pemakaman, algojo, penyamakan kulit adalah pekerjaan umum dari kaum Eta.Eta secara harafiah berarti "orang-orang kotor/menjijikkan" (filthy mass, abundance of filth). Ini dikaitkan dengan pekerjaan mereka tadi. Karenanya kaum Eta tidak boleh hidup bersama dengan "orang normal" dan harus tinggal didaerah terbuang.


Diskriminasi Terhadap Eta
# Tidak boleh hidup berdampingan dengan kasta lain, jadi tinggal di daerah buangan.
# Pekerjaan hanya seperti yg disebut diatas, urusan kematian, algojo, hewan sembelihan,penyamakan kulit. Positifnya, profesi-profesi ini menjadi monopoli kaum Eta hingga banyak yg jadi berkecukupan dari sini
# Tidak berhak memiliki sawah. Positifnya, karena pajak berdasar kepemilikan lahan pertanian (beras) maka kaum Eta bebas pajak.
# Tidak berhak beribadah dikuil yg umum. Hanya dikuil yg disediakan khusus untuk mereka
# Penamaan dalam agama Buddha acapkali dengan kata binatang, rendah hati, hina, hamba, dan ekspresi menghina lainnya dalam huruf kanji.
# Bila dihadapan orang berkasta harus sopan dan merendahkan diri. Pada tahun 1869 bahkan dikatakan nilai orang Eta adalah 1/7 orang umum di Jepang.
# Tidak boleh menikahi orang berkasta.


Kaum Buangan Selain Eta Yang Mencolok Adalah : Hinin(Bukan Manusia)
Definisi hinin, serta status sosial mereka dan pekerjaan khas bervariasi dari waktu ke waktu, tetapi biasanya termasuk mantan narapidana dan gelandangan yang bekerja sebagai penjaga kota, pembersih jalan atau penghibur


Karawamono(kering , orang sungai)
Beberapa orang buangan juga disebut kawaramono (kering, orang sungai) karena mereka tinggal di sepanjang tepi sungai yang tidak bisa diubah menjadi sawah.

Burakumin adalah sebutan untuk orang Jepang yang merupakan keturunan kaum terbuang, terutama Eta, Hinin dan Kawaramono.
Secara harafiah Burakumin berarti "Orang-orang pemukiman kecil" dimana hal ini merujuk pada pemukiman kaum Eta yang terpisah dari kasta lain dalam masyarakat feodal.

Istilah Burakumin ini secara de jure (legal) ada hingga dihapuskannya sistem kasta di tahun 1871 seiring semangat persamaan di Era Restorasi Meiji (mulai 1869), namun secara de facto hingga sekarang diskriminasi terhadap Burakumin masih ada.

Diskriminasi Terhadap Burakumin Masih Berlaku Hingga Sekarang Walau Tersamar
* Dalam daftar warga ditulis kyu-eta (mantan eta), lalu diganti shin-heimin (warga baru) dan terakhir pada 1900an tokushu-buraku (pemukiman khusus). Sekarang sudah tidak dipakai lagi.
* Diskriminasi dalam pekerjaan. Walau saat ini keturunan burakumin bisa bekerja dimana saja, namun posisi jabatan yang tinggi tidak bisa mereka duduki.
* Diskriminasi dalam pernikahan. Yang paling toleran adalah wilayah Kansai (kecuali Osaka, Kyoto, Hyogo. Dan di Hiroshima).Keluarga kolot tidak memperbolehkan anak mereka menikah dengan keturunan burakumin. Menyewa jasa penyelidikan asal-usul adalah hal biasa di Jepang, walau sekarang adalah hal ilegal. Di Kansai saat ini 60%-80% keturunan burakumin menikah dengan non-burakumin. pda tahun 1960an hanya 10%.
* Tetapi di Osaka, Kyoto, Hyogo dan Hiroshima, stigma masih ada. Burakumin dianggap biang kemelaratan, pengangguran dan kriminal.
* Anggota Yakuza, 60% adalah Burakumin menurut pengakuan seorang mentan anggota intelijen jepang Mitsuhiro Sugnuma. Anggota Yamaguchi-gumi (Yakuza terbesar) 70% nya adalah Burakumin, menurut David E. Kaplan dan Alec Dubro dalam bukunya Yakuza: The Explosive Account of Japan's Criminal Underworld (Reading, Massachusetts: Addison-Wesley Publishing Co., 1986.

Penyebab Diskriminasi Terhadap Burakumin
Adalah registri keluarga Jepang. Hukum Jepang mengharuskan semua rumah tangga Jepang untuk melaporkan kelahiran, pengakuan dari ayah, adopsi, gangguan dari adopsi, kematian, perkimpoian dan perceraian warga Jepang ke otoritas lokal mereka, yang mengkompilasi catatan tersebut mencakup semua warga negara Jepang dalam yurisdiksi mereka. Pernikahan, adopsi dan pengakuan dari ayah menjadi hukum yang efektif hanya bila peristiwa tersebut dicatat di koseki tersebut. Kelahiran dan kematian secara hukum menjadi efektif karena terjadi, tetapi peristiwa tersebut harus diajukan oleh anggota keluarga.

Nah dalam Koseki ini tercantum juga asal usul warga negara hingga ke jaman feodal dulu. Sehingga setiap orang bisa dirunut berasal dari garis keturunan kasta apa sebenarnya. Hukum Jepang sekarang melarang orang selain empunya dan pemerintah untuk mengakses data ini.

Ditahun 1975, sempat beredar daftar dalam buku Tokushu Buraku Chimei Soukan (Daftar Komprehensif Nama Daerah Buraku) dan dijual dengan harga antara 5000 hingga 50000 yen. Pembelinya umunya kelaurga kolot dan perusahaan-perusahaan. kabarnya termasuk perusahaan besar seperti Toyota, Nissan, Honda dan Daihatsu. Sekarang sudah dilarang beredar.

Karena penyelidikan melalui Kouseki dan Buku Tokushu tadi sudah dilarang, sekarang kelaurga dan perusahaan yang masih kolot diam-diam menyewa jasa penyelidikan asal-usul (walau ini juga kegiatan ilegal) dengan biaya yang mahal demi menghindari memilih buraku menajdi menantu keluarga atau pejabat perusahaan.

GERHANA BULAN TERLAMA



BANDUNG (Pos Kota) – Wow… Kamis (16/6/2011), masyarakat Indonesia, Insya Allah, dapat menyaksikan fenomena alam berupa gerhana bulan total (GBT). Gerhana ini tepatnya akan terjadi Kamis sekira pukul 01:22 sampai dengan 05.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). 

Masyarakat dapat menyaksikan gerhana cukup lama karena diperkirakan akan memakan waktu cukup lama. ” Puncak gerhana itu sendiri diprediksi akan terjadi tepat pukul 02.22 sampai dengan pukul 04.30,” kata Pengamat Bintang Observatorium Bosscha, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Evan Irawan Akbar.

Dia menegaskan, gerhana bulan total ini terjadi ketika bulan, bumi dan matahari berada pada satu garis lurus. Meski fenomena ini terjadi setiap tahun, namun beberapa di antaranya tidak bisa disaksikan di tempat-tempat tertentu. Gerhana bulan total yang akan gterjadi 16 Juni mendatang hampir semua wilayah di Indonesia dapat mengamatinya. ” Ada beberapa bagian yang tidak tidak mengalami seluruh fase gerhana. Hanya pada prinsipnya kita bisa melihat secara jelas.” 

Ketika gerhana ini memasuki puncaknya, demikian Evan, kondisi bulan akan benar-benar tertutup dan masyarakat akan melihat latar belakang bulan yang bernuansa kemerah-merahan. Warna tersebut, lanjut dia, terjadi akibat pembiasan cahaya matahari ketika menembus atmosfer bumi. 

“Melalui fenomena yang luar biasa tersebut kita dapat melihat kualitas atmosfer bumi saat ini. Gerhana nanti sangat menakjubkan.”
16 Juni 2011 mendatang Indonesia akan mengalami gerhana bulan total terlama untuk tahun ini."Gerhana bulan total nanti akan terjadi sekitar 1,5 jam," kata Thomas Djamaluddin, profesor riset bidang astronomi dan astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Selasa 7 Juni 2011.

Total durasi gerhana, dari mulai gerhana bulan sebagian awal sampai akhir, kata Djamal, diperkirakan berlangsung selama 3 jam 20 menit, yakni dari pukul 01.22 WIB - 05.02 WIB. Durasi itu, Djamal menambahkan, lebih panjang dari gerhana bulan total yang juga akan terjadi pada 10 Desember 2011 mendatang.

Dibandingkan dengan gerhana bulan Desember nanti, gerhana 16 Mei ini juga memiliki peluang lebih besar untuk bisa dinikmati dengan mata telanjang, mengingat saat ini memasuki musim kemarau. "Gerhana bulan Desember nanti relatif lebih sulit diprediksi, karena berada di musim hujan," kata dia.

Djamal juga mengungkapkan, ini kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas lapisan atmosfer bagian atas (lapisan stratosfer yang berada di ketinggian di atas 5.000 meter dari permukaan bumi) yang mungkin selama ini dicemari oleh akumulasi debu-debu vulkanik.

Pasalnya, debu-debu vulkanik yang sampai di lapisan atmosfer bagian atas, bisa bertahan hingga bertahun-tahun. Contohnya, letusan Gunung Pinatubo yang terjadi pada 1991 dan memakan ratusan korban jiwa, debu vulkaniknya bertahan hingga dua tahun.

Menurut Djamal, kualitas atmosfer itu bisa diukur dengan melihat kecerahan warna garis antara bayangan bumi dengan cahaya bulan. Bila warna cahaya bulan terlihat cerah dan tegas, maka kualitas atmosfer lebih baik. Tapi bila warnanya lebih gelap, maka kualitas atmosfer lebih buruk.

Djamal memisalkan, setelah letusan Gunung Tambora pada 1815 yang menewaskan sekitar 100 ribu jiwa, atmosfer lapisan bumi saat itu tertutup debu vulkanik sampai beberapa waktu sehingga saat gerhana bulan, garis antara bayangan bumi dengan cahaya bulan berwarna gelap dan baur.

Selain itu, Djamal juga menerangkan, ketika gerhana bulan total terjadi, maka bulan, bumi, dan matahari berada dalam satu garis dan secara teoritis potensi pelepasan energi tektonik atau vulkanik berada di titik maksimum. Sebab, saat itu gaya tarik yang dialami oleh bumi melebihi gaya tarik di waktu-waktu pasang biasa pada tiap awal dan tengah bulan.

"Secara teori peluang pelepasan energi di waktu itu berada di kondisi maksimum. Namun, kita tidak bisa memastikan kapan energi tersebut benar-benar dilepaskan sehingga bisa terjadi gempa atau letusan gunung berapi," kata Djamal.

Oleh karenanya, kata Djamal, sebaiknya kita tak terlalu mencemaskan hal itu. Sebaliknya menurut Djamal, ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan gerhana bulan dengan lebih baik. "Kita bisa bangun lebih awal, melakukan salat gerhana, dan menyaksikan gerhana bulan yang relatif cukup panjang."