TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan jumlah korban dari peristiwa penembakan misterius tahun 1982 sampai 1985 mencapai 10 ribu orang.
Data tersebut
ia kutip dari penelitian David Bourchier yang berjudul "Crime, Law, and
State Authority in Indonesia" pada 1990, yang diterjemahkan oleh Arief
Budiman. Sedangkan dari pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM, jumlah korban
mencapai 2.000 orang lebih.
"Jumlah
tersebut termasuk orang yang ditemukan meninggal atau hilang. Tidak termasuk
yang bisa melarikan diri," kata Yosep, Selasa, 24 Juli 2012.
Menurut
penelitian David Bourchier, pelaku pembunuhan bertindak dalam konteks
melaksanakan perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan
Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Republik Indonesia, yang juga berada di
bawah komando Presiden Republik Indonesia. Selain pelaku yang memiliki
kewenangan, ditemukan pula bukti adanya pelaku individu yang bertindak secara
aktif dan disebut sebagai "operator".
Bukti
tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, misalnya pada tali
tambang dan kayu yang digunakan untuk mencekik korban. Menurut Yosep, alat
untuk eksekusi tampak sudah dipersiapkan sebelumnya. Kayu pegangan dipotong
dengan halus, bahkan diserut. Sedangkan jenis ikatan clove-hitch pada
talinya menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang terlatih dan mengerti
tali-temali.
"Pola
pencekikan dengan tali muncul setelah Menteri Luar Negeri Belanda Van Den Broek
menanyakan mengapa banyak orang yang ditemukan meninggal dengan luka
tembakan," ujar Yosep. Setelah dibombardir protes, teknik pembunuhan pun
berubah dari penembakan menjadi pencekikan dan berbagai cara penghilangan
orang.
Peristiwa
Petrus juga ditandai dengan berbagai pola yang ditemukan pada tubuh mayat.
Misalnya Mister X, julukan untuk orang yang ditemukan tanpa identitas, dalam
keadaan tidak bernyawa dengan kedua tangan terikat di belakang. Mayat ditemukan
dengan tiga luka tembakan di kepala atau mati karena tercekik.
"Selain
itu, biasanya di atas tubuh mayat diletakkan uang Rp 10 ribu untuk biaya
penguburan mayat," kata dia.
Selain korban
yang ditetapkan sebagai penjahat, korban petrus sering kali juga berasal dari
korban salah tangkap. Misalnya petani dan pegawai negeri sipil karena bernama
sama.
Kejadian
petrus sempat menggegerkan dunia karena tidak terjadi di satu lokasi saja, tapi
hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Seperti Jakarta, Yogyakarta, Bantul,
Semarang, Medan, Palembang, Magelang, Solo, Cilacap, Malang, dan Mojokerto.
"Tak
tertutup kemungkinan juga ada di lokasi lain, seperti di Bandung, Makassar,
Pontianak, Banyuwangi, dan Bali," ujar Yosep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar